Kesuksesan rumah tangga yang hakiki adalah ketika pasangan suami istri memiliki kesamaan dalam niat & tujuan. Yaitu mencari keridhaan Allah. Lalu melangkah bersama di atas jalan yang mengantarnya kepada tujuan tersebut..
Bismillaahirahmaanirrahiim…
~ Seseorang ketika sukses dalam kehidupan rumah tangganya berakibat pada kesuksesan lainnya dalam kehidupannya. Karena kesuksesan itu akan mengantar kepada kesuksesan lainnya.
~ Diantara sifat-sifat wanita shalihah diantaranya..
- Menunaikan hak hak Allah,
- Taat kepada suami,
- Muslimat,
- Mukminat,
- Qaanitat,
- Taibat,
- Abidat,
- Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di rumahnya,
- Penuh kasih sayang,
- Melayani suaminya,
- Selalu berpenampilan bagus dan menarik di hadapan suaminya,
- Mampu menghadirkan kebahagiaan di depan mata suaminya,
- Tidak menyibukkan dirinya dengan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya,
- Banyak bersyukur kepada suami.
~ Al Imam al Ghazaly berkata di dalam Al-Ihya’, “Hak suami yang terpenting terhadap istrinya ada dua macam:
- Menjaga dan menutupi,
- Tidak menuntut sesuatu di luar kebutuhan dan tidak mau menerima pemberian suami jika berasal dari yang haram.”
~ Istri shalihah adalah istri yang mengasihi suami, membuatnya ridha, melakukan segala sesuatu yang disukainya dan menghindari apa-apa yang dibencinya. Sehingga suami melihat pada dirinya apa yang disukainya, merasakan apa yang menyenangkannya dan mendengar darinya apa-apa yang diridhainya..
~ Jika suami tidak mendapatkan di dalam rumahnya seorang istri yang
lemah lembut, penuh kasih sayang, selalu tampil bersih, menyunggingkan
senyuman, tidak mendengar perkataan yang baik, tidak mendapatkan cinta
yang tulus, akhlak Islam yang mulia dan tangan yang menjulurkan cinta..
Lalu dimanakah dia harus mendapatkannya?
Tidaklah mungkin bagi seorang wanita untuk menjadi shalihah tanpa ujian.. “Apakah mereka dibiarkan saja mengatakan beriman tanpa diuji lagi?”
~ Ketika ujian itu datang, maka sabar adalah akhlak yang paling
utama. Sabar adalah pengorbanan.. Inilah sabar dengan 3 tingkatannya:
- Sabar dalam ketaatan.
- Sabar dalam menahan diri dalam kemaksiatan.
- Sabar atas musibah yang menimpanya.
~ Salah satu bentuk sabar dalam ketaatan adalah ketika suami pulang ke rumah dalam keadaan lelah, kemudian minta dibuatkan ini dan itu, dilayani, dipijat dan semisalnya.. Hal-hal yang mana memang merupakan kewajiban istri. Sedang kita (istri) juga dalam keadaan lelah seharian mengurus rumah. Tapi kita tetap melakukannya walaupun terasa berat dan lelah, tanpa mengeluh. Karena mengingat besarnya hak suami dan balasan pahala yang didapatkan dengan taat padanya dalam hal yang ma’ruf.
Sabar itu berat dan kadang butuh perjuangan. Tapi mengingat besar pahala yang didapat, maka akan terasa ringan bagi orang-orang beriman..
~ Kadangkala kekufuran istri terhadap suaminya disebabkan oleh tidak
terpenuhinya harapan-harapan istri akan sosok suami seperti apa yang
selama ini diharapkannya.. Ketahui dan sadarilah bahwa kehidupan
pernikahan tidaklah selalu persis seperti yang kita harapkan.. Seperti
yang kita impikan.. Suami selayaknya kita sebagai manusia, memiliki
kekurangan dan kelebihan.
~ Ketika mendapati suami tengah futur atau lalai, maka itu adalah
ladang pahala dan amal shalih bagi istri. Da’wahilah suami, bukan malah
dijauhi.. Apalagi sampai membuka aib dan menyebarkan kekurangan suami
kepada orang banyak. Karena sesungguhnya suamimu adalah pakaian bagimu,
begitu juga dirimu baginya. Itulah fungsi dari pernikahan :)
“Saat ini banyak perceraian dan kegagalan rumah tangga yang penyebabnya adalah perselingkuhan.” (Ustadz Kholid Syamhudi)
~ Jika qaddarallaah suami terjerat perselingkuhan, maka langkah yang sebaiknya diambil oleh istri adalah:
- Introspeksi diri. Sudahkah ia menunaikan hak-hak suami dengan sebaik-baiknya? Jika belum, maka hal ini adalah cambuk baginya untuk mulai berubah.
- Mengajak suami untuk lebih mendalami agama, kembali memahami hak dan kewajiban suami terhadap istri dalam kehidupan pernikahan.
- Bersabar atas ketentuan Allah. Boleh jadi Allah menghendaki kebaikan berupa pahala besar jika si istri mau bersabar..
Break sejenak untuk shalat Zuhur dan makan siang. Dilanjutkan sesi selingan oleh Ustadz Badrussalam mengenai urgensi ilmu syar’i dalam kehidupan. Kemudian kembali Ustadz Kholid Syamhudi dengan sesi tanya jawab..
~ Pertanyaan: Jika seorang wanita
bekerja keluar rumah untuk membantu suaminya mencari nafkah bagi
keluarganya, maka bagaimanakah dengan penghasilannya? Apakah menjadi
miliknya pribadi, ataukah juga menjadi milik suaminya?
Jawab: Jika ia bekerja keluar rumah ketika telah menikah,
dalam rangka membantu perekonomian keluarganya, maka suaminya berhak
atas sebagian nafkah tersebut, sebatas mencukupi kekurangan dalam rumah
tangga, juga sebagai bentuk kompensasi atas keluarnya sang istri dari
rumahnya, karena seharusnya ia tetap tinggal di rumahnya. Namun jika si
istri bekerja jauh sebelum menikah dengan suaminya, maka hartanya adalah
mutlak milik si istri sepenuhnya. Dan ia berhak manginfakkan dan
membelanjakannya tanpa seizin suaminya.
Salah satu kesalahan suami yang banyak terjadi dalam kehidupan berpoligami adalah.. Memaksakan diri untuk berpoligami sementara ia belum bisa mendidik istri pertamanya agar siap dan menerima untuk dipoligami.
Sehingga terjadilah peristiwa yang tidak diharapkan seperti yang ditanyakan pada Ustadz berikut ini..
~ Seorang suami menikah lagi secara diam-diam tanpa sepengetahuan
sang istri pertama. Setelah beberapa waktu, sang istri akhirnya tahu.
Setelah tahu sang istri pertama mengancam untuk bunuh diri bila sang
suami tetap memilih untuk mempertahankan madunya tersebut. Akhirnya sang
suami mengisyaratkan istri keduanya agar mundur. Pertanyaan: Apakah
isyarat suami tsb sdh termasuk dalam jatuhnya talak?
Jawab: Jika sang suami memang meniatkan untuk mentalak istri
keduanya, maka jatuhlah talak.. Tapi jika ia tidak meniatkan untuk
mentalak, maka talak itu tidak jatuh.
Pelajaran yang dapat kita ambil dari pertanyaan ini adalah,
Pelajaran yang dapat kita ambil dari pertanyaan ini adalah,
- Tidak patut seorang istri ketika dihadapkan pada situasi ini, menjadi buta matanya, tidak dapat membedakan mana perbuatan yang maksiat dan yang tidak. Bunuh diri, apapun alasannya jelas termasuk perbuatan maksiat.
- Dan bukan sikap seorang istri yang mukminah, menyuruh suaminya untuk menceraikan madunya tanpa alasan yang syar’i.
- Bagi sang suami, sebelum Anda berpoligami, didik dan persiapkanlah diri dan istri Anda. Ya, poligami.. Bisa menjadi solusi, pun bisa menjadi polusi. Kembali mengingatkan, “Al ilmu qablal qaulu wal amal..”. Termasuk dalam berpoligami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar