Kamis, 23 Mei 2013

Sifat Dan Ciri-Ciri Istri Shalihah

Akad pernikahan bagi seorang wanita muslimah adalah janji ketaatan kepada Allah, kemudian kepatuhan pada suami. Sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, pernah
berkata kepada seorang istri, saat wanita itu menjelaskan pelayanannya terhadap suaminya selama ini,

Hushain bin Mihshan berkata: "Bibiku berkisah padaku, ia berkata: "Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya:"Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?" "Iya," jawabku. "Bagaimana engkau terhadap suamimu?" tanya beliau. "Aku tidak mengurang-ngurangi dalam mentaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya," jawabku."Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu," sabda beliau. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al- Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 179)

Artinya, hadits ini bukan berbicara soal bahwa kebutuhan seks yang wajib dipenuhi oleh pasangan itu hanyalah kebutuhan suami saja. Ini terkait soal kewajiban istri patuh pada suami dalam hal yang dihalakan oleh Allah.

**Berikut ciri-ciri istri shalihah berdasarkan Al-qur'an dan Hadits**

1. Patuh dan taat kepada suaminya.

Apapun titel, pekerjaan, pangkat dan kedudukan sang istri, di dalam rumah tangganya, ia wajib patuh dan taat kepada suaminya. Patuh dan taat dalam konteks ini, yaitu dalam batas-batas yang tidak menyimpang dari ajaran agama atau selama suaminya masih menjalankan ketentuan-ketentuan Allah.

Perintah taat kepada suami, dinyatakan Allah:
"Laki-laki adalah pemimpin atas perempuan-perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka [laki-laki] atas sebagian yang lain [perempuan] dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka [laki-laki] nafkahkan dari harta-hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shaleh ialah yang taat lagi memelihara diri dibalik belakang suaminya sebagaimana Allah telah memelihara dirinya." [QS. 4:34]

2. Penuh kasih sayang selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: "Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha." (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)

3. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.

Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma' bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu 'anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1. (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu." (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)


4. Tidak memberikan Kemaluannya kecuali kepada suaminya.

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman." (an-Nuur: 2-3).

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk," (al-Israa': 32)

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina," (al-Furqaan: 68-69).

"Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (al-Mumtahanah: 12).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda, "Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong," (HR Muslim no.107).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah SAW. bersabda, "Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,"

Masih diriwayatkan darinya dari Nabi SAW. beliau bersabda, "Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya," (Shahih, HR Abu Dawud no.4690).

Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda kepada para sahabatnya, "Bagaimana pandangan kalian tentang zina?" Mereka berkata, "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat." Beliau bersabda, "Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya,"(Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad no.103).

5. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. "Asma' bintu Yazid radhiallahu 'anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?" Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami)." Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya." (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)

6. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya". (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: "Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.")


7. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta' (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya". (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)


8. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur." Ada yang bertanya kepada beliau: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" Beliau menjawab: "Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: "Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali." (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)


9. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar'i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya." (HR. Muslim no.1436)


10. Melegakan hati suami bila dilihat.

Rasulullah bersabda, "Bagi seorang mukmin laki-laki, sesudah takwa kepada Allah SWT, maka tidak ada sesuatu yang paling berguna bagi dirinya, selain istri yang shalehah. Yaitu, taat bila diperintah, melegakan bila dilihat, ridha bila diberi yang sedikit, dan menjaga kehormatan diri dan suaminya, ketika suaminya pergi." (HR Ibnu Majah).


11. Amanah.

Rasulullah bersabda, "Ada tiga macam keberuntungan (bagi
seorang lelaki), yaitu: pertama, mempunyai istri yang shalehah, kalau kamulihat melegakan dan kalau kamu tinggal pergi ia amanah serta menjaga kehormatan dirinya dan hartamu …" (HR Hakim).


12, Istri shalehah mampu memberikan suasana teduh dan ketenangan berpikir dan berperasaan bagi suaminya.

Allah SWT berfirman, "Di antara tanda kekuasaan-Nya, yaitu Dia menciptakan pasangan untuk diri kamu dari jenis kamu sendiri, agar kamu dapat memperoleh ketenangan bersamanya. Sungguh di dalam hati yang demikian itu merupakan tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi kaum yang berpikir." (QS Ar Rum [30]: 21).


Apakah ada Kriteria Istri di jaman Sekarang ini seperti yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits diatas...


Menjadi Istri Sholihah dan Ibu Yang Sukses

daurah muslimah cijantung..
Kesuksesan rumah tangga yang hakiki adalah ketika pasangan suami istri memiliki kesamaan dalam niat & tujuan. Yaitu mencari keridhaan Allah. Lalu melangkah bersama di atas jalan yang mengantarnya kepada tujuan tersebut..

Bismillaahirahmaanirrahiim…

~ Seseorang ketika sukses dalam kehidupan rumah tangganya berakibat pada kesuksesan lainnya dalam kehidupannya. Karena kesuksesan itu akan mengantar kepada kesuksesan lainnya.

~ Diantara sifat-sifat wanita shalihah diantaranya..

  • Menunaikan hak hak Allah,
  • Taat kepada suami,
  • Muslimat,
  • Mukminat,
  • Qaanitat,
  • Taibat,
  • Abidat,
  • Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di rumahnya,
  • Penuh kasih sayang,
  • Melayani suaminya,
  • Selalu berpenampilan bagus dan menarik di hadapan suaminya,
  • Mampu menghadirkan kebahagiaan di depan mata suaminya,
  • Tidak menyibukkan dirinya dengan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya,
  • Banyak bersyukur kepada suami.

~ Al Imam al Ghazaly berkata di dalam Al-Ihya’, “Hak suami yang terpenting terhadap istrinya ada dua macam:

  1. Menjaga dan menutupi,
  2. Tidak menuntut sesuatu di luar kebutuhan dan tidak mau menerima pemberian suami jika berasal dari yang haram.”

~ Istri shalihah adalah istri yang mengasihi suami, membuatnya ridha, melakukan segala sesuatu yang disukainya dan menghindari apa-apa yang dibencinya. Sehingga suami melihat pada dirinya apa yang disukainya, merasakan apa yang menyenangkannya dan mendengar darinya apa-apa yang diridhainya..

~ Jika suami tidak mendapatkan di dalam rumahnya seorang istri yang lemah lembut, penuh kasih sayang, selalu tampil bersih, menyunggingkan senyuman, tidak mendengar perkataan yang baik, tidak mendapatkan cinta yang tulus, akhlak Islam yang mulia dan tangan yang menjulurkan cinta.. Lalu dimanakah dia harus mendapatkannya?

Tidaklah mungkin bagi seorang wanita untuk menjadi shalihah tanpa ujian.. “Apakah mereka dibiarkan saja mengatakan beriman tanpa diuji lagi?”
~ Ketika ujian itu datang, maka sabar adalah akhlak yang paling utama. Sabar adalah pengorbanan.. Inilah sabar dengan 3 tingkatannya:

  1. Sabar dalam ketaatan.
  2. Sabar dalam menahan diri dalam kemaksiatan.
  3. Sabar atas musibah yang menimpanya.

~ Salah satu bentuk sabar dalam ketaatan adalah ketika suami pulang ke rumah dalam keadaan lelah, kemudian minta dibuatkan ini dan itu, dilayani, dipijat dan semisalnya.. Hal-hal yang mana memang merupakan kewajiban istri. Sedang kita (istri) juga dalam keadaan lelah seharian mengurus rumah. Tapi kita tetap melakukannya walaupun terasa berat dan lelah, tanpa mengeluh. Karena mengingat besarnya hak suami dan balasan pahala yang didapatkan dengan taat padanya dalam hal yang ma’ruf.

Sabar itu berat dan kadang butuh perjuangan. Tapi mengingat besar pahala yang didapat, maka akan terasa ringan bagi orang-orang beriman..
~ Kadangkala kekufuran istri terhadap suaminya disebabkan oleh tidak terpenuhinya harapan-harapan istri akan sosok suami seperti apa yang selama ini diharapkannya.. Ketahui dan sadarilah bahwa kehidupan pernikahan tidaklah selalu persis seperti yang kita harapkan.. Seperti yang kita impikan.. Suami selayaknya kita sebagai manusia, memiliki kekurangan dan kelebihan.

~ Ketika mendapati suami tengah futur atau lalai, maka itu adalah ladang pahala dan amal shalih bagi istri. Da’wahilah suami, bukan malah dijauhi.. Apalagi sampai membuka aib dan menyebarkan kekurangan suami kepada orang banyak. Karena sesungguhnya suamimu adalah pakaian bagimu, begitu juga dirimu baginya. Itulah fungsi dari pernikahan :)

“Saat ini banyak perceraian dan kegagalan rumah tangga yang penyebabnya adalah perselingkuhan.” (Ustadz Kholid Syamhudi)
~ Jika qaddarallaah suami terjerat perselingkuhan, maka langkah yang sebaiknya diambil oleh istri adalah:

  1. Introspeksi diri. Sudahkah ia menunaikan hak-hak suami dengan sebaik-baiknya? Jika belum, maka hal ini adalah cambuk baginya untuk mulai berubah.
  2. Mengajak suami untuk lebih mendalami agama, kembali memahami hak dan kewajiban suami terhadap istri dalam kehidupan pernikahan.
  3. Bersabar atas ketentuan Allah. Boleh jadi Allah menghendaki kebaikan berupa pahala besar jika si istri mau bersabar..

Break sejenak untuk shalat Zuhur dan makan siang. Dilanjutkan sesi selingan oleh Ustadz Badrussalam mengenai urgensi ilmu syar’i dalam kehidupan. Kemudian kembali Ustadz Kholid Syamhudi dengan sesi tanya jawab..


~ Pertanyaan: Jika seorang wanita bekerja keluar rumah untuk membantu suaminya mencari nafkah bagi keluarganya, maka bagaimanakah dengan penghasilannya? Apakah menjadi miliknya pribadi, ataukah juga menjadi milik suaminya?
Jawab: Jika ia bekerja keluar rumah ketika telah menikah, dalam rangka membantu perekonomian keluarganya, maka suaminya berhak atas sebagian nafkah tersebut, sebatas mencukupi kekurangan dalam rumah tangga, juga sebagai bentuk kompensasi atas keluarnya sang istri dari rumahnya, karena seharusnya ia tetap tinggal di rumahnya. Namun jika si istri bekerja jauh sebelum menikah dengan suaminya, maka hartanya adalah mutlak milik si istri sepenuhnya. Dan ia berhak manginfakkan dan membelanjakannya tanpa seizin suaminya.

Salah satu kesalahan suami yang banyak terjadi dalam kehidupan berpoligami adalah.. Memaksakan diri untuk berpoligami sementara ia belum bisa mendidik istri pertamanya agar siap dan menerima untuk dipoligami.

Sehingga terjadilah peristiwa yang tidak diharapkan seperti yang ditanyakan pada Ustadz berikut ini..
~ Seorang suami menikah lagi secara diam-diam tanpa sepengetahuan sang istri pertama. Setelah beberapa waktu, sang istri akhirnya tahu. Setelah tahu sang istri pertama mengancam untuk bunuh diri bila sang suami tetap memilih untuk mempertahankan madunya tersebut. Akhirnya sang suami mengisyaratkan istri keduanya agar mundur. Pertanyaan: Apakah isyarat suami tsb sdh termasuk dalam jatuhnya talak?
Jawab: Jika sang suami memang meniatkan untuk mentalak istri keduanya, maka jatuhlah talak.. Tapi jika ia tidak meniatkan untuk mentalak, maka talak itu tidak jatuh.
Pelajaran yang dapat kita ambil dari pertanyaan ini adalah,

  1. Tidak patut seorang istri ketika dihadapkan pada situasi ini, menjadi buta matanya, tidak dapat membedakan mana perbuatan yang maksiat dan yang tidak. Bunuh diri, apapun alasannya jelas termasuk perbuatan maksiat.
  2. Dan bukan sikap seorang istri yang mukminah, menyuruh suaminya untuk menceraikan madunya tanpa alasan yang syar’i.
  3. Bagi sang suami, sebelum Anda berpoligami, didik dan persiapkanlah diri dan istri Anda. Ya, poligami.. Bisa menjadi solusi, pun bisa menjadi polusi. Kembali mengingatkan, “Al ilmu qablal qaulu wal amal..”. Termasuk dalam berpoligami.